online stats

10 Kelalaian Di Bulan Ramadhan



Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah  dan ampunan. Kedatanganya senantiada dinanti-nantikan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Namun pada kenyataanya disana-sini masih kita jumpai beberapa kesalahan baik yang kita sadari tau tidak, seakan sudah membudaya dan dianggap sebagai amalan yang benar dalam bulan Ramadhan, namun pada hakekatnya keliru. Berikut beberapa diantaranya adalah:

1. Minim Pengetahuan
Padahal Allah Saw berfirman: "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui". (An-Nahl: 43). Dan Rasulullah Saw bersabda "Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah, niscaya ia dipahamkan dalam urusan agamanya". (Muntatfaq Alaih).

2. Sahur dan imsak sebelum waktunya
Seorang muslim disunnahkan untuk makan sahur untuk mengikuti sunnah Rasulullah, yaitu pada ahkir waktu menjelang adzan shubuh karena kata "Sahur" yang artinya ahkir malam, menjelang subuh bukan pada awal-awal malam. Rasulullah bersabda: "Hendaknya kalian makan sahur, karena itu adalah makan pagi yang berkah". (HR. Nasa'i). Sedang patokan imsak berdasar pada firman Allah: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar (subuh). (QS. Al-Baqarah: 287). Rasulullah Saw pun bersabda"Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada ditangannya, janganlah ia letakkan sebelum ia memenuhi hajatnya (meminumnya)". (HR. Abu Daud, Hakim dan ahmad).

3. Hanya Menjaga Hal-Hal Lahiriah
"Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh puasanya dari makan dan minum". (HR. Al-Buhkari).

4. Puasa Tetapi Tidak Shalat
Sebagain orang ada yang berpuasa, tetapi meninggalkan shalat atau hanya shalat ketika sedang berpuasa saja. Orang semacam ini puasa dan sedekahnya perlu ditingkatkan. Sebab shalat merupakan tiang dan pilar utama agama islam. 

5. Banyak Tidur
Orang yang banyak melakukan tidur di bulan Ramadhan melandaskan perbuatannyan dengan sebuah hadist dhaif yaitu "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah". Hadist ini diriwatkan oleh Ibnu Mandah dari Ibnu Umar dan Imam Al Baihaqi dari Abdullah Ibnu Abi Aufa. Hadist ini adalah dhaif. Al Hafizh Al Iraqi juga mendhoifkan hadist ini didalam takhriij beliau terhadap kitab Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali.

6. Melakukan Kegiatan Yang Menggundang Syahwat
Syaikh Shalih Al Utsaimin mengatakan, bahwasanya apabila seseorang bermimpi basah pada saat berpuasa maka tidak ada sanksi baginya, karena mani yang keluar bukan atas keinginannya, bahkan keluarnya mani itu tidak ia sadari. Sedangkan bagi yang sengaja mengeluarkan mani dengan sengaja, maka sesungguhnya ia berdosa besar kepada Allah Swt, sehingga hal itu menyebabkan puasanya batal dan wajib baginya mengqadha dan bertaubat dengan benar. (Lihat  Majalis Syahri Ramadhan Hal: 160).

7. Berbuka Dengan Sesuatu Yang Haram
Seperti minuman yang memabukkan, rokok dan sejenisnya. Atau berbuka dengan sesuatu yang didaptakan dengan cara yang haram. Orang yang makan dan minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan tak mungkin pula doanya dikabulkan.

8. Membaca Al-Qur'an Hanya Pada Malam Bulan Ramadhan
Sebagian kaum muslimin hanya membaca Al-Qur'an pada bulan Ramadhan saja, dan meninggalkan Al-Qur'an setelah bulan Ramadhan usai. Padahal membaca Al-Qur'an bernilai pahala.  Rasulullah Saw "Barang siapa yang membaca Al-Qur'an, maka setiap huruf yang ia baca akan diberikan ganjaran pahala sebanyak sepuluh pahala, saya tidak katakan bahwa Alif Lam Mim itu satu huruf, akan tetapi Alif itu satu huruf, Lam itu satu huruf, Mim itu satu huruf" (HR. Tarmidzi).

9. Sering Meludah Karena Takut Batal
Tidak ada dalil yang menyatakan batalnya puasa seseorang karena menelah ludah. Bahkan dengan seringnya meludah dapat mengotori tempat dan mengundang lalat hingga menimbulkan banyak penyakit.

10. Anggapan Puasa Batal Karena Mengeluarkan Darah Walaupun Hanya Sedikit
Tidak ada dalil yang secara jelas menjelaskan bahwa keluarnya darah dari anggota tubuh selain Haid, nifas dan berbekam dapat membatalkan puasa, dan hal ini tidak bisa dikiaskan dengan hadist: "Berbuka puasa orang yang berbekam dan dibekam" (HR. Tarmidzi dan Abu Daud). Karena hadist ini hanya dikhususkan bagi orang yang berbekam, adapun keluarnya darah yang tidak banyak baik karena luka, mimisan, atau sebab lainya tidak membatalkan puasa. 


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | |
Copyright © 2011. Galeri ku - All Rights Reserved
Template Created by Published by Galleriku
Proudly powered by Blogger